PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, mengambil langkah tegas terhadap Camat Pangkalan Lesung, SW (55), yang diduga mencabuli seorang siswi SMK.
Bupati Pelalawan, Zukri Misran, saat dikonfirmasi menyatakan SW sudah dinonaktifkan sebagai Camat Pangkalan Lesung.
"Sudah kita nonaktifkan," ucap Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Camat di Riau Diduga Cabuli Siswi SMK, Nyaris Kepergok Istri Saat Beraksi
Misran mengatakan, camat itu cepat dinonaktifkan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor camat.
"Biar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan konsen mengurus kasusnya," kata Zukri.
Sebagaimana diberitakan, Camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial SW (55) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Korban merupakan siswi SMK yang sedang magang di kantor camat itu.
Baca juga: Siswi SMK Korban Pencabulan Camat di Riau Trauma Berat, Pingsan Setiap Lihat Laki-laki
Terduga pelaku datang menemui korban sendirian dan langsung memegang leher dan mencium bibir korban.
Aksi terduga pelaku terbongkar setelah korban merasa trauma dan menceritakan kejadian itu kepada pegawai kecamatan. Korban akhirnya melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan korban, Polres Pelalawan menangkap camat tersebut untuk diproses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.