PEKANBARU, KOMPAS.com - Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial SW (55) ditangkap Polres Pelalawan karena diduga mencabuli siswi SMK.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq menjelaskan, pada Jumat (22/7/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang sedang magang di kantor camat seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.
Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk
Saat itu, korban didatangi SW. Pelaku langsung memegang leher dan mencium bibir korban.
Setelah itu, SW menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban pun masuk dan disuruh duduk di depan meja dekat tembok. Pelaku kemudian mengulangi perbuatannya.
"Seketika itu istri terlapor (SW) datang dan mengetuk pintu ruangan camat dan dibukakan. Kemudian terlapor menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," kata Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Semenjak kejadian itu, lanjut dia, korban trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kabupaten Bandung Bakal Dihentikan
Pada Rabu (24/8/2022), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Pegawai kecamatan pun akhirnya menanyai korban.
Korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan itu, polisi mencari SW ke rumahnya di Pekanbaru namun tidak ada.
"Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang di Pelalawan," kata Guntur.
Diberitakan sebelumnya, camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Penangkapan camat berinisial SW itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto.
"Ya, benar sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial SW berusia sekitar 50 tahun," ujar Edy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/8/2022).
Ia mengatakan, terduga pelaku mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun.