KOMPAS.com - Dewie Yasin Limpo, narapidana kasus korupsi yang dijatuhi vonis pidana 6 tahun penjara akhirnya dibebaskan setelah menerima remisi HUT ke-77 RI.
Dewie Yasin Limpo menghirup udara bebas dan keluar dari pintu utama Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Jalan Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/8/2022).
Dilansir dari TribunGowa.com, mantan anggota Komisi VII DPR RI tersebut memakai gaun dan jilbab pink dengan selendang berwarna emas dan memegang bunga di tangannya.
Dewie keluar dengan tersenyum haru dan tak sanggup menahan airmatanya sambil bersujud syukur tepat di depan pintu lapas.
Keluarga yang menyambut ikut haru saat itu, dia memeluk anaknya dan para petugas Lapas Perempuan.
Baca juga: Hak Politik Sudah Dicabut, Dewie Yasin Limpo Tak Ikut Nyoblos
Sebelumnya Dewie Yasin Limpo menerima remisi delapan bulan 15 hari yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Aula Lapas Perempaun Bollangi, Rabu (17/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Dewie menyampaikan rasa syukur karena remisi yang didapatnya adalah anugerah dari Allah SWT.
"Tentunya ada suatu bayangan yang telah lama saya rindukan bisa segera bertemu keluarga," ucap Dewi Yasin Limpo.
Dewie Yasin Limpo juga dikenal sebagai warga binaan yang baik dan ramah.
Dia juga aktif dan kreatif dalam menggagas program seperti cinta Al-Qur'an yang melibatkan WBP Lapas Bollangi Gowa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.