KOMPAS.com - T (31) alami luka di kepala dan bibir setelah dianiaya M Syukri Zen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Wanita warga Kota Palembang itu pun segera melaporkan perbuatan M Syukri itu ke polisi.
“Korban mengalami luka di kepala, bibir dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka. Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Ngajib menjelaskan, setelah menelusuri sejumlah barang bukti dan keterangan saksi hingga rekaman CCTV, polisi segera menangkap M Syukri di rumahnya, pada Rabu (24/8/2022).
M Syukri segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap T. Saat ini M Syukri telah ditahan di Mapolrestabes Palembang.
“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.