Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang di Sukoharjo Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Perjudian Online Jenis Togel Hongkong dan Kyu-kyu

Kompas.com - 22/08/2022, 23:56 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan polisi karena terlibat kasus perjudian di Wilayah Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan itu dua di antaranya terlibat perjudian online jenis togel Hongkong.

Kedua pelaku adalah H (36) dan TI (33). Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Mereka ada yang mengajak korban ikut bergabung dan memasang taruhan judi.

Baca juga: Bermain Judi Dadu di Teras Balai Desa, Tiga Warga Wonogiri Ditangkap Polisi

"Togel Hongkong merupakan judi tebak angka tiga digit. Cara bermainnya dengan memasang angka yang telah disediakan oleh bandar melalui situs website," kata Wahyu di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (22/8/2022).

Pelaku ini ditangkap di Desa Puron, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (20/8/2022).

Dalam aksinya, pelaku mematok uang taruhan togel Hongkong mulai Rp 5.000 hingga maksimal tidak ada batasnya.

Adapun cara permainannya menggunakan akun Facebook. Para pemain harus mengisi deposit sesuai jumlah uang yang akan dipasangkan.

"Judi online tersebut dimulai pukul 20.00 WIB - 21.00 WIB, dan hasilnya keluar pukul 23.00 WIB," ungkap dia.

Baca juga: Selebgram RM Terseret Kasus Perjudian di Pemalang, Ini Situs Judi Online yang Dipromosikan

Kemudian, lanjut Wahyu, lima orang lainnya yang diamankan terlibat kasus perjudian jenis kyu-kyu. Mereka adalah W (39), BH (25), DW (22), SN (31), dan SNAA (25).

Wahyu menyampaikan untuk dua pelaku perjudian online jenis togel Hongkong dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis ayat 1 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 10 tahun atau pidana denda  paling banyak Rp 25 juta," terangnya.

Sedangkan untuk kelima pelaku perjudian jenis kyu-kyu dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com