Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermain Judi Dadu di Teras Balai Desa, Tiga Warga Wonogiri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/08/2022, 22:52 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Tiga warga Kabupaten Wonogiri ditangkap setelah kedapatan bermain judi dadu di sebuah teras Balai Desa Gunungan, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto yang dikonfirmasi Senin (22/8/2022) menyatakan tiga penjudi yang ditangkap yakni YD, TG dan TU. Ketiganya ditangkap saat bermain judi dadu di lokasi kejadian.

“Ketiga pria yang ditangkap berinisial YD sebagai bandar judi dadu dan dua pria lainnya berinisial TG dan TU sebagai pemasangnya,” kata Dydit.

Baca juga: Selebgram RM Terseret Kasus Perjudian di Pemalang, Ini Situs Judi Online yang Dipromosikan

Dydit mengungkapkan, penangkapan ketiga pria itu bermula saat Team Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mendapatkan informasi dari masyarakat adanya permainan judi dadu di Desa Gunungan, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat (19/8/2022) malam.

Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mendatangi tempat kejadian perkara, Sabtu (20/8/2022) dini hari yang berada di Teras Balai Desa Gunungan,Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Ratusan Warga Jateng Tersandung Kasus Judi, Ternyata Disebabkan Faktor Ekonomi Saat Pandemi

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga warga yang diduga menjadi pelaku permainan judi. Rinciannya, satu bandar dan dua pemasang.

Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat perjudian berupa dua buah mata dadu, satu tutup dadu, satu alas dadu, selembar beberan tempat pasang taruhan, uang taruhan sebesar Rp 180.000 dan uang modal dan kemenangan bandar sebesar Rp 210.000.

Tangkap 7 tersangka penjudi


Tak hanya di Pracimantoro, aparat Polres Wonogiri juga menangkap tujuh penjudi di wilayah Desa Kismantoro, Kecamatan Kismantoro. Ketujuh pria tertangkap saat bermain judi di salah satu kediaman warga.

Tujuh tersangka yang ditangkap, kata Dydit, empat tersangka ditangkap setelah kedapatan bermain judi dadu. Sementara sisanya ditangkap karena bermain judi kartu.

Total tersangka kasus perjudian yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda sebanyak sepuluh orang.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

Sementara barang bukti yang disita dari para tangan tersangka berupa uang senilai Rp 4,25 juta dan 17 alat untuk bermain judi. Saat ini sepuluh tersangka sementara diperiksa penyidik di Mapolres Wonogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com