Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Napi Diduga Bagikan Video Aksi Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh

Kompas.com - 22/08/2022, 22:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian memburu pelaku aksi pembakaran bendera Merah Putih yang diduga terjadi di wilayah Aceh beberapa waktu lalu.

Tim Cyber Polda Aceh akhirnya menemukan orang yang membagikan atau merepost video tersebut.

Pelaku berinisial TD, narapidana atau warga binaan yang mendekam di penjara Lapas Klas II A Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, pengunggah berinisial NU adalah warga Aceh yang tinggal di luar negeri.

"Kemudian data tersebut sudah kita kantongi dan kita proses penyelidikan yang nanti akan kita koordinasi ke pihak-pihak terkait," katanya dikutip dari Serambinews.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh, Videonya Viral hingga Penjelasan Polisi

Pihak Polda Aceh menemukan satu akun Facebook bernama Virgous yang mmebagikan video tersebut dengan kata-kata "Aceh Sampoe Mate".

Winardy juga mengatakan, polisi akan memeriksa TD dan berkoordinasi dengan saksi ahli.

"Kita sudah koordinasi dengan saksi ahli bahasa, ahli UU ITE, maka kita akan lakukan penyelidikan dan kita akan gelar perkara apakah perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi, lanjutnya, bahwa perkara itu dapat dikategorikan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang intinya kata Winardy, memancing permusuhan antar golongan masyarakat.

Sementara itu lokasi pembakaran bendera saat ini masih didalami. Sehingga selanjutnya mengetahui apakah video tersebut dibuat di Aceh atau bukan.

Sebelumnya diberitakan, video pembakaran bendera Merah Putih itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook milik NU (53) pada 17 Agustus 2022, pukul 13.57 WIB.

Diketahui NU adalah warga Pidie, Aceh yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark.

Selain itu, NU juga tergabung dengan kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Baca juga: Viral, Video Pembakaran Bendera Merah Putih Diduga di Aceh, Ini Kata Polisi

Video tersebut kembali diunggah oleh akun Facebook diduga milik TD (25) pada 17 Agustus 2022 pukul 16.25 WIB.

"Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu.

Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Share Video Pembakaran Bendera Merah Putih ke Medsos, Satu Napi Lapas Banda Aceh akan Diperiksa

Sumber: Kompas.com (Editor Michael Hangga Wismabrata)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com