BIMA, KOMPAS.com - Kasus pembakaran kantor Desa Rada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari pelantikan kepala desa terpilih beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pria berinisial N, warga Desa Rada, terduga pelaku pembakaran. Dia ditangkap di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima saat hendak kabur ke luar daerah, pada Minggu (21/8/2022).
"Benar ada penangkapan satu orang, inisialnya N," kata Kepala Kepolisian Sektor Bolo, AKP Hanafi saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Elpiji Subsidi 3 Kg Langka dan Mahal, Warga Bima Pilih Kayu Bakar
Hanafi mengatakan, keterlibatan pelaku dalam pembakaran kantor desa ini terungkap setelah polisi meminta keterangan saksi dan mengamati rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Pelaku kini ditahan di Polres Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya langsung ditangani Polres Bima," ujarnya.
Baca juga: Anggota Polres Dompu Ditangkap atas Kasus Peredaran Sabu di Bima
Blokade jalan
Hanafi mengatakan, ada aksi blokade jalan di Desa Rada pasca-penangkapan terhadap N. Namun, aksi itu bukan bentuk perlawanan terhadap penangkapan itu. Menurutnya, melalui aksi itu, warga meminta pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Warga blokade jalan untuk memberikan ultimatum pada pihak Polres Bima agar tidak melepas terduga N yang telah diamankan," jelasnya.
Terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembakaran kantor desa ini, polisi masih akan menggali keterangan lebih jauh dari N.