KOMPAS.com - Polisi memburu pelaku yang membakar bendera merah putih di diduga terjadi di wilayah Aceh.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami dan mengumpulkan keterangan untuk melacak pembakar bendera itu.
"Kita masih menyelidiki pelaku atau lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh," katanya saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Video Bendera Merah Putih Dibakar, Polda Aceh Buru Pelaku
Seperti diberitakan sebelumnya, video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook diduga milik warga berinisial NU (53).
Video diunggah tepat pada hari HUT ke-77 Indonesia pada 17 Agustus 2022, pukul 13.57 WIB.
Menurut Winardy, NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh. Winadry juga ternyata menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark.
Diduga kuat, Winardy tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).
"Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu," kata Winardy.