BIMA, KOMPAS.com - Oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Briptu MAR (27), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, pada Minggu (13/8/2022).
Briptu MAR adalah mantan ajudan eks Wakil Kepala Polres Dompu. Dia ditangkap di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dari tangan Briptu MAR, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu seberat 91 gram.
Baca juga: Miliki Senjata Rakitan untuk Curi Hewan Ternak, 2 Warga di Bima Ditangkap
"Benar ada penangkapan oknum anggota polisi inisial MAR hari Minggu di Desa Sondosia," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Heru menjelaskan, penangkapan Briptu MAR merupakan hasil pengembangan atas informasi dari salah seorang jaringan pengedar sabu inisial CA, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Baca juga: 3 Pelaku Pemanahan Anggota Polri di Bima Ditangkap, Busur dan Anak Panah Turut Disita
Setelah penangkapan Briptu MAR, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih lidik. Kasus ini masih baru, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selain menyita 91 gram sabu, dari tangan Briptu MAR polisi juga mengamankan dua buah ponsel dan satu unit motor N-Max dengan nomor polisi EA 5440 DR.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi tak menyangkal adanya penangkapan terhadap anggotanya oleh Polres Bima.
"Nanti Polda NTB yang akan rilis kasus itu," tandas Iwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.