LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak habis jajaran Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Perombakan tersebut setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan tersebut.
Keputusan perombakan itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-169/MBU/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Abdulbar M. Mansoer sebagai Direktur Utama, Nugdha Achadie sebagai Direktur Keuangan, Strategi, dan Manajemen Risiko, Taufik Hidayat sebagai Direktur Teknik dan SDM, serta Arie Prasetyo sebagai Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis.
Selanjutnya, mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan menjadi direktur SDM dan legal compliance dari semula Direktur Teknik dan SDM, dan direktur operasi dari semula direktur operasi dan inovasi bisnis.
Baca juga: ITDC Minta Maaf atas Kisruh Pengambilan Stiker Kendaraan Penonton MotoGP
Kemudian, melalui SK yang sama, Menteri BUMN juga mengangkat nama-nama berikut sebagai anggota direksi perusahaan, yaitu Ari Respati sebagai Direktur Utama; Ahmad Fajar sebagai Direktur Keuangan, Strategi, dan Manajemen Risiko; Wenda Ramadya Nabiel sebagai Direktur SDM dan Legal Compliance; serta Troy Reza Warokka sebagai Direktur Operasi.
Adapun pejabat Direktur Pengembangan Bisnis Ema Widiastuti, yang diangkat melalui SK-363/MBU/11/2020, tidak mengalami perubahan.
Vice President Corporate Secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran direksi yang sebelumnya menjabat dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat pengganti yang baru.
"Kepada direksi sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta kontribusi bagi kemajuan bisnis ITDC," ungkap Made dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).