ENDE, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Angelo Wake Kako meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap peserta demonstrasi yang menolak kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar senila 3,75 juta per orang.
Hal itu diungkapkan Angelo menanggapi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (1/8/2022).
"Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan represif, sebab unjuk rasa dilindungi Undang-Undang," ujar Angelo keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: 3 Orang Ditangkap Saat Demo di Hari Pertama Pemberlakuan Kenaikan Tiket TN Komodo
Senator kelahiran Kabupaten Ende ini menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pelaku pariwisata yang berunjuk rasa secara damai.
Ia pun meminta pemerintah untuk menaikkan harga tiket sewajarnya dan harus melakukan sosialisasi secara masif.
Hal itu, lanjutnya, penting dilakukan agar ada persamaan persepsi tentang biaya konservasi sebagaimana yang didengungkan Pemerintah Provinsi NTT di balik kenaikan tarif ke TNK.
Selain itu, Angelo meminta PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT tidak hanya berurusan dengan tarif tiket TN Komodo.
"Urusan pariwisata ini tidak boleh satu pintu begitu," ujarnya.
Baca juga: Soal Tiket Pulau Komodo, Gubernur NTT: Ini Pesan ke Dunia Bahwa Kita Peduli Lingkungan