KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp 3,7 Juta mulai resmi diberlakukan hari ini, Senin (1/8/2022).
Meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Viktor mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan itu.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo, Massa Adang Mobil Bupati Manggarai Barat
Viktor pun mengakui, pihaknya belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terhadap kebijakan menaikkan tarif masuk ke dua pulau yang ada di Taman Nasional Komodo.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, usai menggelar rapat bersama Forkopimda mengatakan, pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan tentang kenaikan tarif masuk ke dua destinasi tersebut.
"Tarif masuk mulai berlaku hari ini, sambil kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).
"Kita pokoknya berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," sambung Viktor.
Baca juga: Gereja Keuskupan Ruteng Nilai Kenaikan Tarif TN Komodo Kurang Tepat
Pihaknya akan memasang spanduk-spanduk, reklame dan sejenisnya untuk menjelaskan kepada para pihak yang menolak kebijakan itu.
Yang pasti, kata Viktor, kekurangan sosialisasi itu ada pada pemerintah.
Viktor melanjutkan, hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, bersepakat untuk mensosialisasikan kenaikan tarif masuk khusus Pulau Komodo dan Pulau Padar secara serius.
Baca juga: Sandiaga: Lihat Komodo Bisa di Pulau Rinca, Tiket TNK Rp 3,75 Juta karena untuk Konservasi