Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pembina Kebun Binatang Bandung Minta Sekda Pemkot Bandung Belajar Sejarah

Kompas.com - 21/07/2022, 14:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) - Kebun Binatang Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH.,MH, menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna, kepada media, Rabu (20/7/2022).

Menurut Pantja, pernyataan Ema yang meminta agar masyarakat memisahkan antara masalah kepemilikan aset dengan penagihan tunggakan biaya sewa tidak memiliki dasar ratio legis dan logika hukum.

Pantja mengatakan, Pemkot Bandung menagih biaya sewa lahan kepada YMT karena mengaku sebagai pemilik lahan Kebun Binatang Bandung.

"Tagihan itu muncul karena pihak Pemkot Bandung secara apriori mengklaim bahwa lahan Kebun Binatang Bandung adalah asetnya, sehingga merasa berhak untuk menagih uang sewa kepada YMT yang disampaikan melalui Surat Peringatan (SP), SP 2, dan SP 3," kata Pantja melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Pantja menuturkan, pihak kuasa hukum YMT pun telah melayangkan surat kepada Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandung sebagai tanggapan sekaligus meminta bukti sah yang menunjukkan bahwa Kebun Binatang Bandung memang aset milik pemkot.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Kepemilikan lahan serta Tunggakan Biaya Sewa Kebun Binatang Bandung

Pasalnya, Pantja menjelaskan, pihak YMT memiliki tiga poin yang menjelaskan bahwa Kebun Binatang Bandung bukanlah aset milik Pemkot Bandung.

"Pertama, Legal Opinion yg dikeluarkan oleh Jaksa Pengacara Negara tertanggal 5 Mei 2014. Pada salah satu simpulannya tegas menyebutkan bahwa aset Pemkot Bandung bukan terletak di lahan Kebun Binatang Bandung," ujar Pantja.

Selanjutnya, Pantja mengungkapkan, Ridwan Kamil sewaktu masih menjabat sebagai Walikota Bandung pernah menyatakan di akun Facebooknya bahwa lahan Kebun Binatang Bandung bukan milik pemkot, melainkan milik pribadi atau yayasan.

"Ketiga, sekarang tengah berproses gugatan keperdataan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dari pihak Penggugat yang mengaku (akan) membeli lahan Kebun Binatang Bandung. Salah satu pihak yang digugat (Tergugat) adalah Pemkot Bandung," imbuhnya.

Baca juga: Bayi Tapir Lahir, Kebun Binatang Taman Rimba Tambah Anggota Baru

Sementara itu, terkait Sekda yang mempertanyakan legal standing YMT sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung, Pantja menyarankan agar Ema mempelajari kembali sejarah keberadaan Kebun Binatang Bandung sejak masa Hindia Belanda hingga saat ini.

"Terutama belajar hukum (agraria, hukum tanah, hukum adat, yang terkait dengan tanah dan hukum administrasi negara yang berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang pertanahan dan aset daerah)," kata Pantja.

"Serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tanah," jelasnya.

Pantja pun meminta agar Pemkot Bandung memeriksa kembali secara teliti perjanjian sewa lahan Kebun Binatang Bandung.

Sebelumnya, Ema mengatakan bahwa penagihan tunggakan biaya sewa merupakan masalah yang berbeda dengan polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Dituding Tunggak Uang Sewa Rp 12 Miliar Sejak 2007

"Dalam masalah hukum ini tak ada korelasi antara Yayasan Kebun Binatang dengan pemkot, yang ada itu masalah pemkot dengan si Steven Phartana yang mengaku sebagai pemilik lahan Bandung Zoological Garden," kata Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (20/7/2022), dikutip dari jabar.tribunnews.com.

"Kami sih sangat yakin bahwa itu (Kebun Binatang Bandung) aset kami. Saya bicara ini bukan dalam intervensi proses hukum yang berjalan, tetapi jelas kami harus yakin karena bukti-buktinya sangat valid," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com