SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Solo) bakal menerima hak pengelolaan bangunan bekas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo, Jawa Tengah, setelah wacana kepindahannya terealisasi.
"Iya (pemindahan) nanti kami bekerja sama. Ada tanah di Sukoharjo, kami pindahkan sama Pak Wali (Gibran Rakabuming Raka) sudah komit tahun depan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di acara Yasonna Mendengar Kota Solo, pada Rabu (20/7/2022) malam.
"Nanti terserah ke depan buat apa. Kalau pemerintah kota meminta, ya nanti kami hibahkan," tambah Yasonna.
Pemindahan rutan ini memang menjadi solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas dari rutan.
Baca juga: Pembukaan ASEAN Para Games 2022 Dipusatkan di Stadion Manahan Solo, Ada Kuota Gratis, tapi...
"Kami sudah mendapat tanah di Sukoharjo, ya nanti kami pindahkan ke sana, komit anggarannya sudah ada, karena tahun ini sudah tidak sempat," ujar dia.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya siap mengelola bangunan rutan bila dihibahkan pada pemkot.
"Ya senang-senang saja, dapat aset kok. Wes beres ya, sudah diurus sama Pak Kepala Rutan, sama Kementerian," kata Gibran.
Akan tetapi, Gibran belum memikirkan pengunaan alih fungsi bangunan tersebut, jika nanti gedung rutan dihibahkan pada pemkot.
"Itu nanti saja. Biar gedung yang baru jadi dulu, warga binaanya pindah, lebih nyaman. Terus dihibahkan ke kami, baru kami pikirkan buat apa. Karena heritage, ada di tengah kota, nanti jadi apa ditunggu saja," kata dia.