Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Angkringan di Solo Curi 4 Motor, Ingin Dipakai Sendiri hingga Ajak Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 20/07/2022, 17:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penjual angkringan di Solo, Jawa Tengah nekat mencuri sepeda motor hingga berakhir di penjara. Detik-detik pencurian, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (1/6/2022).

Dari pengakuan tersangka berinisial BW (23) warga Krajan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah,  terlebih dahulu melakukan pengintaian menggunakan sepeda motor.

BW yang ditemani dengan rekannya, berinisial TA (15) berkeliling di kawasan Kecamatan Jebres, Solo.

Baru sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya berhenti di indekos kawasan Jalan Surya, Kelurahan Jebres. Kemudian mengasak dua sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi AD 4165 UD dan Kawasaki KLX bernomor polisi AD 3978 AKF.

"Motor saya tuntun sampai depan gang, kemudian bareng-bareng saya dorong sampai depan rumah. Sampai rumah temen saya (TA) bilang mau punya RX King. Saya ingat tetangga saya ada yang punya. Kemudian kami datangi dan kami ambil motornya. Kemudian dibawa kerumah TA," kata tersangka BW saat di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Curi Kelopak Mata dan Kulit Alis 44 Jenazah, Kakek di Kalsel Beraksi Saat Melihat Bendera Kematian

Lanjut BW, ia mengaku tak punya niatan untuk menjual sepeda motor tersebut. Karena mereka mencuri sepeda motor untuk digunakan sendiri. Akan tetapi, baru memakai selama beberapa hari, mereka sudah ditangkap anggota Polsek Jebres.

Bukan hanya itu saja, BW juga mengaku sebelum melakukan aksinya dengan TA, telah mengasak dua sepeda motor milik tetangganya.

"Pertama dapat Motor Scoopy, kemudian didorong sampai rumah saya, lanjut lagi, dapat motor Vario," katanya.

Sementara itu, Kepala Polsek (Kapolsek) Jebres, Kompol Suharmono mengatakan kedua tersangka ditangkap sekitar dua pekan sesuai melakukan aksi pencurian tersebut.

"Untuk para pelaku ini kita amankan dirumahnya masing-masing. Untuk sepeda motor, 3 unit kita temukan masih berada dirumah Ebes, yaitu KLX, Vario, dan Scoopy. Sedangkan untuk RX king berada di bengkel," kata Kompol Suharmono, saat di Polsek Jebres, Rabu (20/7/2022)

Lanjut Suharmono, keberadaan Yamaha RX King di bengkel, lantaran akan diubah tampilannya oleh tersangka TA.

"Sebab TA mengubah cat motor dari yang awalnya warna hijau menjadi putih," Jelas Suharmono.

Lanjut Kapolsek, untuk pelaku BW diamankan Polsek Jebres. Sedangkan TA saat ini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena masih dibawah umur.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.

"Dari pengakuan mereka baru kali ini melakukan aksi pencurian, dan belum pernah dipenjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com