Salin Artikel

Rutan Kelas 1 Solo Pindah Sukoharjo, Yasonna Bakal Serahkan Aset Bekas Rutan ke Gibran

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Solo) bakal menerima hak pengelolaan bangunan bekas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo, Jawa Tengah, setelah wacana kepindahannya terealisasi.

"Iya (pemindahan) nanti kami bekerja sama. Ada tanah di Sukoharjo, kami pindahkan sama Pak Wali (Gibran Rakabuming Raka) sudah komit tahun depan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di acara Yasonna Mendengar Kota Solo, pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Nanti terserah ke depan buat apa. Kalau pemerintah kota meminta, ya nanti kami hibahkan," tambah Yasonna.

Pemindahan rutan ini memang menjadi solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas dari rutan.

"Kami sudah mendapat tanah di Sukoharjo, ya nanti kami pindahkan ke sana, komit anggarannya sudah ada, karena tahun ini sudah tidak sempat," ujar dia.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya siap mengelola bangunan rutan bila dihibahkan pada pemkot.

"Ya senang-senang saja, dapat aset kok. Wes beres ya, sudah diurus sama Pak Kepala Rutan, sama Kementerian," kata Gibran.

Akan tetapi, Gibran belum memikirkan pengunaan alih fungsi bangunan tersebut, jika nanti gedung rutan dihibahkan pada pemkot.

"Itu nanti saja. Biar gedung yang baru jadi dulu, warga binaanya pindah, lebih nyaman. Terus dihibahkan ke kami, baru kami pikirkan buat apa. Karena heritage, ada di tengah kota, nanti jadi apa ditunggu saja," kata dia.

Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, kondisi rutan sudah kelebihan kapasitas dengan jumlah warga binaan yang mendekam di balik bui sebanyak 611 orang, per-Rabu (20/7/2022).

Hal itu berdampak pada layanan kesehatan, pembinaan, hingga keamanan.

"Jadi, pembangunan ini bisa memindahkan semua isi di rutan. Apalagi, kemarin rutan hampir ada napi yang coba kabur, untung bisa dicegah. Karena penghuni overload sehingga keterbatasan petugas untuk melakukan pengawasan sangat terbatas," kata Urip Dharma Yoga.

Secara teknis pembangunan, nantinya akan diurus pemerintah pusat.

Sedangkan, pengurus teknis pemindahan para warga binaan ketika nanti bangunan rampung digarap, akan dilaksanakan pihaknya.

"Jadi, masih dalam pembahasan volume. Tapi, sudah disiapkan lahan sekitar 3 hektare oleh Pemda Sukoharjo di Sonorejo. Pagu indikator anggaranya sudah ada untuk tahun 2023. Namun, dari hasil pembahasan terakhir dengan pemda, kalau mau dibangun menggunakan APBN, harus tanah harus dihibahkan dulu dari pemda ke Kemenkumham, baru bisa anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan, jadi ini masih diskusi dengan Sukoharjo, tinggal final," urai dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/134857478/rutan-kelas-1-solo-pindah-sukoharjo-yasonna-bakal-serahkan-aset-bekas-rutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke