Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Istri Bantu Suami Perkosa Gadis 16 Tahun karenaTakut Dicerai, Korban Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Kompas.com - 21/07/2022, 13:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IS, seorang istri di Pekanbaru, Riau membantu suaminya, DS (39) memperkosa pelajar berusia 16 tahun yang juga tetangganya sendiri.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada 20 November 2021. IS tega melakukan hal tersebut karena takut dicerai suaminya.

Kasus tersebut berawal saat DS mengetahui istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Hal tersebut membuat DS marah besar dan hendak menceraikan istrinya.

Lalu DS berkata tak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan gadis untuk disetubuhi. IS kemudian menjadikan korban yang berstatus pelajar sebagai tumbal.

Baca juga: Dibantu Istrinya, Suami di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata agar Tak Dicerai

Ia membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan suaminya dan dibayar Rp 50.000.

"Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.

Korban kemudian dibawa IS ke rumah kosong dan di sana, DS sudah menunggu.

Andrie menyebutkan, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, IS merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.

Bahkan, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya.

Baca juga: Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban

Tiga bulan setelah kejadian, IS menyebar video tersebut ke grup WhatsApp karena korban tak mau melayani DS.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban sedang bugil beredar di grup WhatsApps.

Lalu, pelapor menanyakan perihal itu kepada keponakannya. Korban pun mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

Andrie mengatakan peran IS adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.

IS kemudian diamankan oleh polisi. Sementara suaminya, DS ditangkap saat kabur di wilayah Sumatera Barat pada Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Balaraja Ditangkap Setelah Empat Tahun Beraksi

Kedunya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com