Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban

Kompas.com - 20/07/2022, 17:06 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - DS (39), seorang pria di Pekanbaru, Riau, memerkosa anak di bawah umur yang merupakan tetangganya. Aksi tersebut ternyata dibantu oleh istri pelaku.

Baca juga: Berawal dari Pintu Diketuk, Calon Kades di Ogan Ilir Tewas Ditembaki Pelaku Bertopeng

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, DS ditangkap saat kabur ke wilayah Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Pertahankan Mobilnya Saat Ditarik Debt Collector di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Berteriak Maling, Polisi Berdatangan

"Tersangka DS saat ini sudah kita tahan. Sedangkan istrinya, SI, sebelumnya sudah ditangkap. Perkaranya sudah dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan pada Rabu (29/6/2022) lalu," ujar Andrie, Rabu (20/7/2022).

Andrie menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan pelaku pada 20 November 2021.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban tanpa busana tersebar di grup WhatsApp.

Pelapor menanyakan perihal itu kepada korban. Korban mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

"Tersangka mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," kata Andrie.

Saat mencabuli korban, DS dibantu oleh istrinya. Peran sang istri adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.

Istri pelaku membawa korban ke rumah kosong, di mana DS sudah menunggu di rumah itu.

"Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban yang direkam oleh istrinya menggunakan kamera handphone," sebut Andri.

Bahkan, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya.

Namun, korban akhirnya bercerita kepada keluarganya tentang kejadian itu. Selanjutnya, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku ditangkap dan telah dijadikan tersangka. Keduanya dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Anggota DPR yang Dibunuh ART di Indramayu Dikenal Sosok Penolong, Bambang: Saya Tak Menduga

Ibu Anggota DPR yang Dibunuh ART di Indramayu Dikenal Sosok Penolong, Bambang: Saya Tak Menduga

Regional
Kasus Pencurian 13 Laptop Bantuan Kemendikbud di SMPN Reroroja NTT, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Pencurian 13 Laptop Bantuan Kemendikbud di SMPN Reroroja NTT, Polisi Periksa 3 Saksi

Regional
Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau

Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau

Regional
Hampir Setengah Wilayah di Cilacap Rawan Kekeringan, 100.000 Jiwa Lebih Berpotensi Terdampak

Hampir Setengah Wilayah di Cilacap Rawan Kekeringan, 100.000 Jiwa Lebih Berpotensi Terdampak

Regional
Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Keluarga Korban Kecewa

Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Keluarga Korban Kecewa

Regional
Takut Istri, Muji Tak Ikut Mengeksekusi Juragan Sawit di Banyuasin

Takut Istri, Muji Tak Ikut Mengeksekusi Juragan Sawit di Banyuasin

Regional
Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Regional
Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Regional
Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Regional
3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

Regional
Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Regional
Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Regional
Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Regional
Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com