Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 56 Tabung Elpiji, 3 Pria Pengangguran Diamankan Polres Jepara

Kompas.com - 14/07/2022, 21:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara meringkus tiga pencuri spesialis tabung elpiji ukuran 3 kilogram lintas kabupaten.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan, identitas ketiga pelaku yaitu NY(37) warga Kecamatan Welahan, Jepara, MZ (41) warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara dan AS (41) warga Kecamatan Wedung, Demak.

Terakhir ketiga pria pengangguran itu dilaporkan beraksi di sebuah toko di wilayah desa Damarjati Kalinyamatan, Jepara pada Senin (11/7/2022) pukul 01.00 WIB.

"NY dan AS berputar-putar memantau situasi. Setelah situasi dianggap aman kemudian masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi," terang Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Kakek S Mengaku sudah 2 Tahun Beraksi, Ada 88 Pasang Barang Bukti

Setelah berhasil masuk, NY dan AS lantas menggasak sebanyak 56 tabung gas lalu dipindahkan ke mobil yang sudah dikendarai oleh tersangka lainnya yakni MZ.

Keesokan hari para tersangka menjual tabung gas tersebut ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Jepara, Kudus dan Pati.

"Penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu lama, tidak sampai 24 jam. Jadi setelah mendapat laporan pencurian, Tim Resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para tersangka," ungkap Warsono.

Tak hanya tersangka, Satreskrim Polres Jepara juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram, satu unit mobil Toyota Avanza, gunting besar, kunci T, obeng, linggis, gergaji dan uang tunai Rp 1,75 juta.

Dari pengakuan tersangka, kata Warsono, pelaku sudah lama melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa kabupaten yakni di Kudus, Pati dan Jepara.

"Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 TKP yaitu di Welahan dua TKP, Kalinyamatan dua TKP, Pakis Aji satu TKP, Tahunan satu TKP, Pecangaan satu TKP dan Bangsri dua TKP," jelas Warsono.

Atas kejadian tersebut pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com