Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Jejak Peternakan Kambing Milik ACT di Blora

Kompas.com - 06/07/2022, 21:20 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai sorotan publik karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan muncul dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi ACT melalui laporan jurnalistik Tempo berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Baca juga: Presiden ACT Kaget atas Pencabutan Izin dari Kemensos

Yayasan ACT sendiri pernah menjejaki wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bahkan, di Kota Sate tersebut, yayasan itu dianggap mampu membantu kondisi ekonomi masyarakat.

Yayasan yang saat ini di bawah naungan Ibnu Hajar itu pernah mendirikan sejumlah peternakan kambing di Blora.

Salah satunya yang terletak di Desa Gadu, Kecamatan Sambong. Dengan lahan seluas sekitar satu hektar, ACT mampu menggerakkan masyarakat untuk beternak kambing.

"ACT ke Blora sejak tahun 2014," ucap eks koordinator peternak ACT Blora, Wariyadhi saat ditemui wartawan di lahan miliknya, Rabu (6/7/2022).

Wari menjelaskan ACT mengontrak lahan miliknya selama lima tahun, terhitung sejak 2014.

Namun setelah kontrak tersebut berakhir, jejak-jejak keberadaan ACT masih dapat dijumpai di lokasi itu.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Ungkap Pola Kerja Sama dengan ACT

"Ya sisanya hanya ini," ujar dia sambil menunjuk bekas bangunan ACT yang meliputi gudang, tempat pengolahan pakan, hingga rumah panggung semi permanen bagi para perawat ternak tersebut.

Menurutnya, lahan miliknya yang dikontrak oleh ACT bisa dibilang kurang besar apabila dibandingkan dengan lahan lainnya.

"Kalau lokasinya ada 1 hektar, ada yang 5 hektar dan tersebar di beberapa tempat," kata dia.

Selain menyisakan sejumlah bangunan, lahan bekas peternakan kambing ACT juga kembali dimanfaatkan sebagai tempat perkebunan jambu, jeruk, hingga pepaya.

Selain di Desa Gadu, jejak peternakan kambing milik ACT juga ada di Desa Sambongrejo yang masih berada di Kecamatan Sambong.

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

Di lokasi ini, masih terlihat jelas sisa-sisa ternak kambing milik yayasan tersebut. Seperti kandang kambing dan sejumlah peralatan lainnya dan yang paling nyata adanya spanduk dengan logo ACT.

"Di sini dulu kambingnya banyak," ucap Sinah salah seorang warga sekitar lokasi tersebut.

Sama seperti di desa sebelumnya, keberadaan ternak kambing ACT juga berakhir pada 2019 lalu. "Iya sama kayak yang di Gadu," kata dia.

Setelah tidak difungsikan sebagai tempat ternak, kini lahan tersebut dimanfaatkan untuk ternak jangkrik. Namun sayangnya, pemilik lahan tersebut tidak berada di lokasi.

"Dulu kandangnya ada dua tempat sampai ujung sana, tapi kini hanya tersisa satu saja," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com