YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa penyerangan di daerah Jambusari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
"Kami telah menetapkan dua tersangka. Yang pertama saudara AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah saudara R," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers, pada Rabu (6/7/2022).
Ade mengungkapkan, saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua orang tersangka ini.
Untuk tersangka AL alias L telah diterbitkan surat daftar pencarian orang.
Baca juga: BIN Yogyakarta Ikut Turun Tangan Selesaikan Kerusuhan di Babarsari
"Dua-duanya masih kami cari. Alamat R belum kami ketahui, kami sudah berupaya 1 kali mencari di sebuah lokasi. Kami harus mencari memastikan alamatnya dulu, untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," tutur dia.
Ade meminta bagi yang mengetahui keberadaan AL alias L agar menghubungi Polda DIY, polsek terdekat melalui nomor 110 ataupun akun media sosial resmi Polda DIY.
Selain itu, diharapkan tidak ada yang membantu menyembunyikan tersangka AL alias L ini.
Sebab, sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP, barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka dapat diancam tindak pidana.
"Selanjutnya kami akan memproses tuntas kasus ini dan terus melakukan pencarian terhadap para tersangka," ujar dia.
Kasus ini merupakan kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang dilaporkan oleh F.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.