Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemda Mengutang Rp 20 Miliar, RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut

Kompas.com - 03/07/2022, 15:57 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Dua pemerintah daerah di Tasikmalaya mengutang ke RSUD dr Soekardjo sebesar total Rp 20 miliar.

Kondisi itu membuat pihak rumah sakit kelimpungan karena kekurangan dana operasional.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Undang Sudrajat menyebutkan, utang dari dua pemerintah daerah itu yakni berasal dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menyebutkan, utang Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih.

Baca juga: Ada WC Umum Berbayar di RSUD Tasikmalaya, Pengunjung Komplain

Sedangkan utang Pemkab Tasikmalaya sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Dengan demikian, total utang dua daerah itu ke RSUD Seokardjo lebih dari Rp 20 miliar.

"Untuk pembayaran utang tersebut, tidak ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," kata Undang kepada Kompas.com via WhatsApp, Minggu (3/6/2022).

Undang mengatakan, utang tersebut adalah bekas dana kesejahteraan sosial atau biaya pasien warga Taskmalaya ke RSUD dr Soekardjo, dengan menggunakan keterangan tidak mampu.

Utang sebesar Rp 20 miliar itu merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan tahun ini sampai Juni 2022.

Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, seangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar.

Hal yang mencemaskan, kata Undang, pada tahun 2022, Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan biaya tersebut.

Sementara, warga berobat menggunakan keterangan tidak mampu dan sampai sekarang terus berjalan.

Menurut Undang, ada dua hal yang mesti mendapat perhatian, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Pertama, berapa batasan anggaran untuk dana kesejahteraan sosial ini. Karena sampai sekarang tidak ada batasan dan hal ini akan membuat beban rumah sakit berat.

"Seharusnya dewan dan eksekutif, membahas berapa batasan anggaran disepakati. Apakah sampai Rp 15 miliar atau berapa ? Sehingga ada kepastian. Saya kira tidak bisa anggaran satu kegiatan tanpa batasan," katanya.

Kedua, ada kepastian pembayaran utang tersebut. Sebab, kalau tidak ada kepastian, hal itu akan membuat RSUD bangkrut. Sebab, beban biaya operasional akan semakin besar, tetapi pemasukan minim," katanya.

Baca juga: Siswa SD Meninggal Usai Vaksin, DPRD Bakal Panggil Dinkes dan RSUD Tasikmalaya

Undang mengaku Dewas RSUD sudah melaporkan hal ini ke Pemkot Tasikmalaya dan berharap utang dibayar sehingga bisa menyelamatkan rumah sakit umum.

Saat ini operasional RSUD sudah kelimpungan. Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Banyak alat kesehatan maupun sarana pendukung harus diganti, tetapi tidak dilakukan karena tidak ada dana.

Undang berharap pemangku kebijakan di dua pemerintah daerah ini memperhatikan masalah utang.

"Mohon jangan biarkan rumah sakit daerah ini ambruk," katanya berharap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com