Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Kompas.com - 24/06/2022, 11:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Perbuatan Aipda AS, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Maluku sungguh mencoreng citra kepolisian.

Bukannya membantu rekannya sesama anggota polisi memberantas narkoba, AS justru terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

Perbuatan tidak terpuji AS ini dilakukan saat Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sedang gencar-gencarnya mengingatkan setiap anak buahnya untuk menghindari perbuatan tercela serta tidak membuat kesalahan yang dapat mencederai nama baik institusi Polri termasuk terlibat dalam kasus narkoba.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

AS sendiri terlibat dalam kasus tersebut dengan berperan sebagai beking bandar narkoba.

Ia juga  ikut mengambil paket sabu seberat 40 gram yang dikirim ke Ambon via jasa pengiriman yang beralamat di Desa Passo, Kecamatan Baguala.

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW, dan seorang pria lainnya MFL di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada Jumat (17/6/2022). Saat ini AS dan dua rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: 2 Polisi di Maluku Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Polda Janji Usut Tuntas

Ambil paket sabu

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bahwa ada pengiriman sabu dari Medan tujuan Ambon melalui jasa pengiriman.

Barang haram tersebut dipesan tersangka RW melalui akun Beta Gajah. RW kemudian menyerahkan resi pengiriman ke Aipda AS untuk mengambil sabu ke kantor jasa pengiriman.

“Hasil identifikasi lapangan oleh BNN, diduga pengambil paket barang tersebut adalah anggota Polri. Kemudian BNN berkoordinasi dengan kami dan kami langsung membentuk tim gabungan yang melibatkan Propam,” kata Cahyo kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Terima Kiriman Sabu dari Jakarta, 2 Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Saat pergi mengambil sabu sebanyak 40 gram tersebut, AS ikut mengajak seorang juniornya yang juga bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku.

Menurut Cahyo, anggota polisi yang diajak Aipda AS untuk pergi mengambil paket sabu itu tak tahu dan mengaku hanya diajak.

“Tersangka RW sebagai pemilik barang memberikan resi kepada tersangka AS untuk mengambil barang. Saat pengambilan, tersangka AS mengajak juniornya, anggota Polri juga ke TIKI, tanpa memberitahu mau apa,” ungkapnya.

Ilustrasi sabuSHUTTERSTOCK/busliq Ilustrasi sabu
Setelah sabu diambil, AS kemudian bertemu dengan RW sebagai pemilik barang dan MFL di sebuah Indomaret di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu AS kemudian menyerahkan paket sabu tersebut kepada RW dan MFL.

Selanjutnya, RW dan MFL langsung pergi ke kamar kontrakan milik MFL. Keduanya sempat membuka paket itu dan setelah memeriksanya ada sebanyak 40 gram sabu yang dikemas dalam dua gulungan plastik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com