Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bapak di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya, Ingin Para Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Kompas.com - 16/06/2022, 15:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap alasan tersangka RH alias BO (51) tega memerkosa lima putri kandung dan dua orang cucunya.

Tersangka melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Dijerat Pasal Berlapis

“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.

Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.

Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.

“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Selalu Mengancam Korban

Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51) seorang pria paruh baya di Kota Ambon ditangkap polisi lantaran tega memerkosa lima putri kandung dan juga dua cucunya yang masih di bawah umur.

Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersangka yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).

Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.

Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.

Baca juga: Pria di Ambon Cabuli Anak Angkat, Aksinya Dipergoki Sang Istri

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah ACH yang merupakan cucu tersangka, menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu EDH yang juga pernah menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.

Karena tidak terima, ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat tersangka pada 6 Juni 2022.

Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com