Tersangka melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.
“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.
Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.
Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.
“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51) seorang pria paruh baya di Kota Ambon ditangkap polisi lantaran tega memerkosa lima putri kandung dan juga dua cucunya yang masih di bawah umur.
Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersangka yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).
Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.
Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.
Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah ACH yang merupakan cucu tersangka, menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu EDH yang juga pernah menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.
Karena tidak terima, ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat tersangka pada 6 Juni 2022.
Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/153612678/alasan-bapak-di-ambon-perkosa-5-anak-dan-2-cucunya-ingin-para-korban-tak