Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Copet Ponsel di Pengajian Akbar, 4 Lansia Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/06/2022, 12:33 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Jawa Tengah, membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (copet) dalam kegiatan pengajian akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

Keempat pelaku sudah berusia di atas 50 tahun. Dalam aksi itu, mereka terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama yakni Sarijo (54), warga Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak; dan Kasmini (64), warga Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang.

Kemudian, kelompok kedua yakni Priyono (59) dan Suparni (50). Keduanya merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, dalam aksinya para pelaku mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan.

Mereka kemudian mengambil ponsel yang berada di tas atau di saku baju para korban. Dalam aksinya pelaku Sarijo, Kasmini dan Priyono bertindak sebagai eksekutor.

"Pelaku Suparni sebagai penerima barang hasil copetan dari kelompok I dan kelompok II," kata Suwarso dikonfirmasi Kompas.com, pada Sabtu (18/6/2022).

Suwarso menerangkan, penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan oleh unit Resmob Polres Sragen. Bermula ada laporan dari korban, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan di lokasi pengajian.

"Anggota mencurigai laki-laki dan perempuan, gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati membawa delapan HP beberapa merek," terangnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi lanjutan terhadap dua pelaku yang ditangkap. Hasilnya, masih ada dua orang lainnya yang juga ikut melakukan kejahatan.

"Anggota Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut, didapati barang bukti satu buah HP disimpan di tas selempang hitam," ungkap dia.

Selain di Plumbungan, para pelaku ini juga melakukan aksi kejahatan di Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, dalam kegiatan pengajian akbar. Pelaku menggasak lima ponsel beberapa merek.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com