Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kompas.com - 17/06/2022, 20:26 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Tanjungpinang berinisial DI melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas dengan total nilai Rp 80 juta.

Perhiasan-perhiasan tersebut kemudian digadaikan untuk berfoya-foya.

Selama tiga bulan diburu, akhirnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap DI di Denpasar, Provinsi Bali.

DI dibekuk pada Selasa (14/6/2022) malam sekira pukul 22.00 WITA di sebuah guest house, Jalan Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

Baca juga: Dikejar Warga hingga Polisi, 4 Pencuri Puluhan Buku di Tuban Akhirnya Ditangkap

Polisi kemudian membawa DI pulang, tiba di Kota Tanjungpinang pada Kamis (16/6/2022) petang.

Dengan tangan terborgol, DI digiring polisi keluar dari dalam Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Heribertus Ompusunggu yang ikut menjemput DI ke Bandara RHF mengatakan, perhiasan yang dicuri merupakan milik saudaranya sendiri.

"Emas yang dicuri milik saudaranya. Tersangka kemudian bersama temannya digadaikan di pegadaian menggunakan KTP orang lain. Hasil curian digunakan untuk membeli barang-barang pribadi dan berfoya-foya" Heribertus.

Selanjutnya polisi menggelandang DI ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Pencurian

Aksi pencurian yang dilakukan DI terjadi pada Maret 2022. Ia mengambil sejumlah perhiasan emas milik saudaranya di Perumahan Griya Bestari, Kota Tanjungpinang.

DI mengambil 2 kalung emas, 3 liontin emas, 2 cincin emas dan 1 buah gelang tangan emas, dengan total nilai sekitar Rp 80.000.000.

Korban menyadari perhiasan yang Ia letakan di kamar telah raib pada Sabtu (20/6/2022) malam.

Anak korban menyampaikan jika sebelum perhiasan-perhiasan tersebut hilang, tersangka DI lah yang sebelumnya berada di dalam kamar.

Baca juga: Curi dan Gadaikan Emas Senilai Rp 80 Juta, Pemuda Tanjungpinang Ditangkap di Bali, Uangnya Dibuat Foya-foya

"Pelapor dan anak pelapor berusaha menghubungi terlapor melalui telepon. Bamun terlapor tidak mengangkat telepon tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya korban melaporkan dugaan tindak pencurian itu ke polisi. Selama tiga bulan diburu, DI akhirnya ditangkap di Bali.

Ketika diamankan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang di Pulau Dewata, DI mengakui telah mencuri perhiasan-perhiasan tersebut.

Sebelum dibawa ke Tanjungpinang, DI sempat diinapkan di Polresta Denpasar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Regional
Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com