PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FT (58) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mengatakan, FT diduga menganiaya 1 keluarga dengan senjata tajam hingga mengalami luka bacokan.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pria di Lombok Tengah Bacok Pengendara
"Korbannya satu keluarga, suami istri dan dua orang anaknya," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Suryadi menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara, Kamis (16/6/2022) pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Sui Kiang mendengar suara teriakan kesakitan dari kedua anaknya yang saat itu sedang bermain di area halaman belakang rumah.
"Korban kemudian bersama istrinya berlari menuju bagian belakang rumah untuk melihat kondisi anaknya sudah tergeletak dibacok pelaku," terang Suryadi.
Tak sampai di situ, lanjut Suryadi, pelaku juga langsung menyerang Sui Kiang bersama istrinya.
"Akibat penganiayaan pelaku, keempat korban mengalami luka bacokan benda tajam dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit," ucap Suryadi.
Suryadi mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, kejadian ini didasari motif pelaku yang merasa sakit hati karena pernah dituduh mencuri ayam oleh korban.
“Antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga,” tutup Suryadi.
Baca juga: Pulang dari Pesta Pernikahan, Pria di NTT Dibacok Aparat Desa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.