JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI berinsial Praka AKG diduga menjual amunisi pada Kelompok Kriminal Bersenjata.
Hal itu terungkap setelah aparat mengamankan seorang anggota KKB berinisial JS di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
Dari pemeriksaan, Praka AKG mengaku baru satu kali menjual amunisi kepada KKB dengan nilai Rp 2 juta untuk 10 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Baca juga: Kisah Pilot SAM Air yang Selamat Saat Pesawat Ditembaki KKB, Lompat ke Gorong-gorong
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan, mulanya aparat berhasil mengamankan JS. Dia diduga merupakan anggota KKB.
JS ditangkap karena dianggap sebagai pelaku pembacokan seorang warga sipil pada 2021.
"Tim gabungan mengamankan JS, anggota KKB pelaku pembacokan warga sipil di Distrik Sugapa pada 2021," ujar Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: KKB Pimpinan Egianus Kogoya Tembaki Pesawat SAM Air di Nduga
Setelah ditangkap, JS dibawa dan diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, JS diketahui pernah membeli amunisi melalui seorang perantara berinisial FS.
Baca juga: Saat Anggota KKB Mengokang Senjata, Suaranya Terdengar Aparat yang Akan Ditembak