Salin Artikel

Oknum TNI Jual Amunisi pada KKB, Terungkap Usai Aparat Tangkap Pembacok Warga Sipil

Hal itu terungkap setelah aparat mengamankan seorang anggota KKB berinisial JS di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).

Dari pemeriksaan, Praka AKG mengaku baru satu kali menjual amunisi kepada KKB dengan nilai Rp 2 juta untuk 10 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan, mulanya aparat berhasil mengamankan JS. Dia diduga merupakan anggota KKB.

JS ditangkap karena dianggap sebagai pelaku pembacokan seorang warga sipil pada 2021.

"Tim gabungan mengamankan JS, anggota KKB pelaku pembacokan warga sipil di Distrik Sugapa pada 2021," ujar Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Setelah ditangkap, JS dibawa dan diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, JS diketahui pernah membeli amunisi melalui seorang perantara berinisial FS.


Dari pengakuan tersebut, personel gabungan kemudian menuju ke rumah FS untuk melakukan penangkapan.

Namun saat penangkapan, aparat justru mendapati terduga penjual amunisi yang ternyata merupakan seorang oknum anggota TNI.

"Atas keterangan JS, tim gabungan lalu menuju rumah FS dan kebetulan saat itu Praka AKG sedang berada di rumah FS. Keduanya lalu kami amankan," kata Herman.

Menurut pengakuan Praka AKG, dirinya menjual 10 butir peluru kaliber 5,56 mm senilai Rp 2 juta pada KKB. Dia mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut.

"Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/150651278/oknum-tni-jual-amunisi-pada-kkb-terungkap-usai-aparat-tangkap-pembacok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke