Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 359 Aduan THR, Disnakertrans Banten: Perusahaan Utak-atik Perjanjian Kerja dan Aturan

Kompas.com - 24/05/2022, 12:26 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, terdapat 359 aduan terkait tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022. 

Total aduan tersebut berasal dari pegawai yang belum dibayarkan atau tidak sesuai THR-nya dari 145 perusahaan se-Provinsi Banten.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, aduan yang masuk didominasi dari pegawai perusahaan di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Ada 359 pengaduan dari 145 perusahaan yang tersebar seluruh daerah. Tangerang Raya dan Serang banyak, tapi Lebak dan Pandeglang, Cilegon juga ada laporan aduan," kata Septo kepada wartawan di temui di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 5 Perusahaan di Kalbar Tak Bayarkan THR Idul Fitri untuk Pegawainya

Septo merinci, perusahaan Pandeglang 1 perusahaan, Kabupaten Lebak 4 perusahaan,  Kabupaten Serang dan Kota Cilegon 11 perusahaan, Kota Serang 5 perusahaan

Kemudian di Kabupaten Tangerang 45 perusahaan, Kota Tangerang 49, dan Kota Tangerang Selatan 19 perusahaan.

Disebutkan Septo, di antara perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ada pula perusahaan besar.

Dari hasil pemeriksaan, perusahaan yang tidak membayar THR rata-rata mengakali perjanjian kerja. Utak-atik ini dibuat agar perusahan tidak membayat THR.

“Perusahaan mengakal-akali dari perjanjian kerja. Misal perjanjian kerjanya Februari ke Februari, padahal Lebaran Mei. (Perusahaan beralasan) mereka bukan lagi pegawai kita, padahal itu masih harus dibayarkan untuk itu,” kata Septo.

“Sepertinya mengotak-atik aturan untuk menghindar. Kalau (disebabkan oleh) kemampuan keuangan itu kecil tapi mengotak-atik,” sambungnya.

Baca juga: Tak Bayarkan THR Ratusan Karyawan, 35 Perusahaan di Sumsel Dilaporkan ke Kemenaker

Ditegaskan Septo, bagi perusahaan yang tidak mematuhi atau menyelesaikan aduan THR itu terancam dibekukan usahanya.

"Nota pemeriksaan (pemanggilan) satu tak mematuhi, dilakukan nota pemeriksaan dua. Jika masih tidak mematuhi maka akan keluar rekomendasi penutupan perusahaan atau pencabutan izin usaha," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com