SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang melonggarkan pemakaian masker usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkannya kemarin, Selasa (17/5/2022).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan masker di Kota Semarang sesuai dengan pernyataan presiden.
"Alhamdulillah presiden memberikan informasi yang menyejukan," jelasnya saat ditemui di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (18/6/2022).
Baca juga: Aturan Pakai Masker Dilonggarkan, Ganjar Minta Warganya Sadar Lindungi Diri
Dia mengingatkan bahwa pelonggaran masker tetap harus memperhatikan aturan yang ada. Dia mengatakan masker boleh dilepas hanya saat berada di ruang terbuka dan tak banyak orang.
"Iya boleh melepas masker di ruang terbuka dengan syarat saat sedang sendiri," ujarnya.
Selain itu masyarakat harus tetap memakai masker jika sedang berkerumun dengan banyak orang meski berada di ruang terbuka.
"Kalau sampai ribuan orang ya seyogyanya memakai masker buat jaga-jaga penularan dari orang lain," imbuhnya.
Meski sudah banyak pelonggaran terkait protokol kesehatan, pihaknya belum membubarkan tim satgas Covid-19 di Kota Semarang.
"Sampai saat ini satgas sampai tingkat kelurahan masih aktif," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan warga Kota Semarang tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di ruangan tertutup
"Secara periodik kita akan ingatkan, terutama yang menggelar acara di dalam ruangan," imbuhnya.
Baca juga: Wisatawan yang Datang ke Malioboro Diimbau Tetap Kenakan Masker
Saat ini Kota Semarang menjadi salah satu daerah dengan status PPKM level 1. Beberapa kegiatan juga sudah bisa dihadiri 100 persen pengunjung.
"Jadi kegiatan bisa dilakukan seperti sebelum pandemi," katanya sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.