Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pakai Masker Dilonggarkan, Ganjar Minta Warganya Sadar Lindungi Diri

Kompas.com - 18/05/2022, 16:39 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pelonggaran aturan memakai masker di luar ruangan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sudah bisa diterapkan.

Namun, Ganjar tetap meminta kepada masyarakat untuk melindungi diri jika sedang berada di tengah kerumunan dan jarak yang dekat.

"Kalau di ruang terbuka seperti ini menurut saya tidak apa-apa. Nggak usah pakai masker bolehlah. Tapi tetap saja dalam sebuah kerumunan, kalau di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Pantau PMK Hewan Ternak di Jateng, Ganjar Terjunkan Tim Penyuluh

Berkaca dari pengalaman pandemi yang berlangsung selama hampir tiga tahun, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melindungi diri.

"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.

Ganjar mengingatkan potensi penularan penyakit hepatitis yang bisa menyerang anak-anak.

Namun, hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularan penyakit itu.

"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut. Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang  menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya. Untuk anak-anak memang harus hati-hati. Penting juga untuk melindungi anak-anak kita," ungkapnya

Baca juga: Hadiri Dharmasanti Waisak, Ganjar Ingin Borobudur Dibuka Seluasnya untuk Ibadah Umat Buddha

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022).

Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker.

Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.

Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com