Salin Artikel

Wali Kota Semarang Perbolehkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka, asalkan...

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan masker di Kota Semarang sesuai dengan pernyataan presiden.

"Alhamdulillah presiden memberikan informasi yang menyejukan," jelasnya saat ditemui di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (18/6/2022).

Dia mengingatkan bahwa pelonggaran masker tetap harus memperhatikan aturan yang ada. Dia mengatakan masker boleh dilepas hanya saat berada di ruang terbuka dan tak banyak orang. 

"Iya boleh melepas masker di ruang terbuka dengan syarat saat sedang sendiri," ujarnya.

Selain itu masyarakat harus tetap memakai masker jika sedang berkerumun dengan banyak orang meski berada di ruang terbuka.

"Kalau sampai ribuan orang ya seyogyanya memakai masker buat jaga-jaga penularan dari orang lain," imbuhnya.

Meski sudah banyak pelonggaran terkait protokol kesehatan, pihaknya belum membubarkan tim satgas Covid-19 di Kota Semarang.

"Sampai saat ini satgas sampai tingkat kelurahan masih aktif," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan warga Kota Semarang tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di ruangan tertutup

"Secara periodik kita akan ingatkan, terutama yang menggelar acara di dalam ruangan," imbuhnya.

Saat ini Kota Semarang menjadi salah satu daerah dengan status PPKM level 1. Beberapa kegiatan juga sudah bisa dihadiri 100 persen pengunjung.

"Jadi kegiatan bisa dilakukan seperti sebelum pandemi," katanya sebelumnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/170812578/wali-kota-semarang-perbolehkan-warga-lepas-masker-di-ruang-terbuka-asalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke