Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kejagung RI Gali Keterangan Saksi Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kejari Sukoharjo

Kompas.com - 11/05/2022, 21:38 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan saksi terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022).

"Hari ini kita minta keterangan orang-orang terkait, instansi terkait kita mintai keterangan berkenaan keraton itu sendiri tentunya identitasnya," kata Direktur Budaya, Sosial dan Kemasyarakatan Ricardo Sitinjak di Kejari Sukoharjo, Rabu.

Para saksi yang diperiksa di Kejari Sukoharjo tersebut di antaranya pembeli tanah di kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, RT/RW, Lurah, Camat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Tetapkan Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol sebagai Situs Cagar Budaya

Berdasarkan hasil keterangan dari Disdikbud Sukoharjo tembok yang dirusak dengan cara dijebol menggunakan alat berat itu sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

"Kita sudah diskusi sama pemerintah daerah di sini mereka sudah mengeluarkan SK bahwa itu cagar budaya. Jadi kira berharap nanti seluruh bagian keraton nanti diberikan tanda yang menyatakan bahwa itu cagar budaya," terang dia.

Menurut dia pemberian tanda situs cagar budaya ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya sehingga harus dilindungi dan dilestarikan.

"Mungkin kemarin dia beralasan tidak tahu. Tapi kalau kita sendiri lihat temboknya itu lebarnya 2 meter, tingginya 6 meter itu tembok apaan kalau tidak satu benteng," ungkap dia.

"Semua data-data kita kumpulkan baik dari RT/RW, Lurah, Camat bahkan dari Dinas Pendikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata. Kita untuk menjaga pasti kita tidak tega situs sejarah kita hilang," sambung Ricardo.

Dalam perkara ini, ungkap Ricardo, pihaknya tidak ingin mencari siapa yang salah. Tetapi ingin meluruskan terkait keberadaan situs cagar budaya tersebut.

Baca juga: Tinjau Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol, Tim Kejagung: Kami Penguatan Kebudayaan

"Biarlah pemerintah daerah nanti mengurusi. Karena pemerintah daerah ingin situsnya terjaga," ungkap dia.

Mengenai proses hukum, Kejagung telah mempercayakan penanganan perkara perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Nanti kita melihat ada indikasi lain tidak. Bisa saja. Tapi itu masih jauh. Yang penting kita senang kalau situs itu sudah masuk SK Bupati bahwa itu masuk wilayah cagar budaya," kata dia.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila mengatakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah menetapkan tembok Benteng Keraton Kartasura sebagai situs cagar budaya.

"Statusnya sudah jelas bahwa sebagai (situs) cagar budaya tingkat kabupaten. Ditetapkan tanggal 28 April 2022," kata dia.

Penetapan itu dilakukan setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo menyerahkan hasil kajian tembok Benteng Keraton Kartasura bersama situs lainnya ke Bupati Sukoharjo pada 25 April 2022.

Baca juga: Balai Cagar Budaya Jateng Akan Gelar Perkara Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com