Selain tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, bangunan peninggalan Keraton Mataram Islam yang ditetapkan sebagai situs cagar budaya antara lain struktur makam Sedah Mirah, makam Haryo Panular, bangunan Masjid Hastono Keraton Kartasura, struktur sumur bandung, dan Benteng Cepuri Keraton Kartasura.
"Ada lima objek yang sudah ditetapkan statusnya sebagai cagar budaya sama Bupati," terang Laila.
Setelah ditetapkan peringkat kabupaten, pihaknya juga akan mengusulkan kelima situs cagar budaya itu ke tingkat provinsi.
"Kalau sudah ditetapkan otomatis kita akan lebih intensif (sosialisasi). Jangan sampai ada kerusakan yang kedua kali. Karena biar bagaimana pun kita tidak boleh lupa sejarah," terang Laila.
"Karena bisanya ada Keraton Solo dan Keraton Yogyakarta karena ada itu (Keraton Kartasura) dulu," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.