SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah tidak lama lagi akan melakukan gelar perkara perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengatakan, gelar perkara dilakukan guna menentukan tersangka perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.
"Kalau hasil (pemeriksaan) mohon maaf belum bisa menyampaikan. Jadi nanti terkait dengan hasil kita akan sampaikan secara resmi setelah gelar perkara," kata Harun ditemui di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (10/5/2022).
Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.
"Semoga pekan depan sudah bisa kita lakukan gelar perkara," ungkap dia.
Dikatakan Harun, sampai saat ini sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.
Pemeriksaan terhadap delapan orang ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura pada Rabu dan Kamis (27-28/4/2022).
Delapan orang yang diperiksa tersebut di antaranya pembeli tanah kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, pemilik warung di sekitar tembok Benteng Keraton Kartasura, Ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo.
Diketahui, tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol dengan alat berat pada Kamis (21/4/2022) sore.
Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Bangunan situs peninggalan eks Keraton Mataram Islam terbuat dari tatanan batu bata dengan ukuran tebal 2 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibangun sekitar 1680 silam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.