SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah menyerahkan hasil kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebal beserta situs eks Keraton Kartasura ke Bupati Sukoharjo.
Hasil kajian itu diserahkan pada 25 April 2022 untuk ditetapkan sebagai situs peninggalan Keraton Mataram Islam tersebut.
"Jadi kajian ODCB Benteng Keraton Kartasura sudah disampaikan kepada Bupati dengan dua rekomendasi," kata Ketua TACB Kabupaten Sukoharjo, Tunjung W Sutirto dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (5/5/2022).
Baca juga: Sudah 8 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Tunjung menyebut dua rekomendasi itu yang pertama, situs Benteng Keraton Kartasura itu memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kemudian yang kedua diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten dan diusulkan cagar budaya tingkat provinsi dan atau nasional.
"Di dalam kajian TACB Kabupaten Sukoharjo didalam situs Benteng Keraton Kartasura itu di antaranya struktur makam Sedah Mirah, makam Haryo Panular, bangunan Masjid Hastono Keraton Kartasura, struktur sumur bandung, struktur Benteng Cepuri Keraton Kartasura, dan struktur Benteng Baluwarti Keraton Kartasura sisi barat. Hasil kajian dikirim ke Bupati tanggal 25 April 2022," ungkap dia.
Kajian situs eks Keraton Kartasura itu dilakukan setelah TACB Sukoharjo dibentuk pada 31 Januari 2022 oleh Bupati Sukoharjo.
Kemudian Februari 2022, TACB Sukoharjo melakukan rapat koordinasi untuk mengkaji lima ODCB di wilayah Sukoharjo, salah satunya adalah situs eks Keraton Kartasura.
"Jadi sejak Maret TACB Sukoharjo sudah melakukan kajian. Pada saat terjadi kasus pembobolan tembok Benteng Keraton Kartasura posisi kajian dari TACB Sukoharjo sudah memasuki draft finalisasi," kata Tunjung.
Baca juga: 4 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Tunjung berharap dengan diserahkannya hasil kajian itu, Bupati dapat segera menetapkan situs Benteng Keraton Kartasura sebagai cagar budaya.
"Tentu saja kami berharap dengan ditrtapkannya sebagai cagar budaya diikuti dengan sosialisasi kembali," tandas dia.
Diketahui, tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol dengan alat berat pada Kamis (21/4/2022) sore.
Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Bangunan situs peninggalan eks Keraton Mataram Islam terbuat dari tatanan batu bata dengan ukuran tebal 2 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibangun sekitar tahun 1680.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.