LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiket penyeberangan pemudik di Pelabuhan Panjang diduga di-mark up oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Akibatnya, harga tiket menjadi lebih tinggi dibandingkan harga normal.
Baca juga: Kemenhub Temukan Calo Tiket Arus Balik di Pelabuhan Panjang, Diusut Polda Lampung
Padahal sebelumnya, pihak pengelola memastikan harga tiket penyeberangan di jalur alternatif arus balik Lebaran ini sama dengan harga tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno membenarkan ada laporan dan keluhan dari pemudik terkait harga tiket yang lebih tinggi tersebut.
"Ada keluhan dari pemudik terkait harga tiket yang memiliki selisih cukup banyak dibanding harga normal," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, harga tiket kapal penumpang di Pelabuhan Panjang itu lebih mahal dari harga semestinya.
Baca juga: Ini Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Panjang saat Arus Balik 2022
Harga tiket sepeda motor yang sebelumnya Rp 54.500 per unit menjadi Rp 75.000 per unit.
Lalu harga tiket mobil pribadi yang sebelumnya Rp 419.000 per unit menjadi Rp 435.000 per unit.
Dugaan sementara, harga tiket penyeberangan itu menjadi mahal karena ada 'permainan' oknum tertentu melalui jasa penjualan tidak resmi.
"Kita sedang selidiki permasalahan ini," kata Hendro.
Baca juga: Pecah Antrean Arus Balik di Bakauheni, Pemudik Bisa Gunakan Pelabuhan Panjang