Salin Artikel

Dugaan Calo Tiket Kapal Pemudik di Pelabuhan Panjang, Ini Penjelasan Kapolda Lampung

Akibatnya, harga tiket menjadi lebih tinggi dibandingkan harga normal.

Padahal sebelumnya, pihak pengelola memastikan harga tiket penyeberangan di jalur alternatif arus balik Lebaran ini sama dengan harga tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penjelasan Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno membenarkan ada laporan dan keluhan dari pemudik terkait harga tiket yang lebih tinggi tersebut.

"Ada keluhan dari pemudik terkait harga tiket yang memiliki selisih cukup banyak dibanding harga normal," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, harga tiket kapal penumpang di Pelabuhan Panjang itu lebih mahal dari harga semestinya.

Harga tiket sepeda motor yang sebelumnya Rp 54.500 per unit menjadi Rp 75.000 per unit.

Lalu harga tiket mobil pribadi yang sebelumnya Rp 419.000 per unit menjadi Rp 435.000 per unit.

Dugaan sementara, harga tiket penyeberangan itu menjadi mahal karena ada 'permainan' oknum tertentu melalui jasa penjualan tidak resmi.

"Kita sedang selidiki permasalahan ini," kata Hendro.


Beli pakai aplikasi

Untuk itu Hendro mengingatkan kembali kepada pengguna jasa layanan penyeberangan agar membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com.

"Kepada pengguna jasa layanan penyeberangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com," kata Hendro.

Terkait penyeberangan alternatif di Pelabuhan Panjang ini, Hendro mengatakan para pemudik yang melintas di Jalan Tol Lampung dan ingin menyeberang di pelabuhan ini bisa keluar di Kilometer 74 Lematang.

"Plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat di akses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung," kata Hendro.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/07/103158778/dugaan-calo-tiket-kapal-pemudik-di-pelabuhan-panjang-ini-penjelasan-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke