TIMIKA, KOMPAS.com- Suami istri di Kabupaten Mimika, Papua tewas setelah berhari-hari mendulang butiran emas di lokasi pengendapan tailing PT. Freeport Indonesia.
Pasangan pendulang emas tradisional tersebut ialah Brenda Wenehen (18) dan Egianto Fatmil (23).
Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Massa yang Hendak Berunjuk Rasa Tolak DOB di Timika
Melansir Antara, peristiwa itu bermula ketika keduanya mendulang butiran emas selama berhari-hari.
Kemudian, keduanya memutuskan untuk pulang ke Timika dengan menyeberangi sungai di Mile 28.
Namun malang, keduanya terseret arus banjir pada Senin (18/4/2022).
Sehari setelah kejadian tersebut, keluarga korban bernama Yosep Temurubun melaporkan bahwa suami istri tersebut hilang.
Laporan itu disampaikan pada Kantor SAR Timika, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Pasutri Penambang Emas Terseret Arus Sungai di Mimika, Istri Tewas, Suami Masih Hilang
Menerima laporan, tim melakukan pencarian.
Sang istri yang bernama Brenda Wenehen ditemukan di Mile 25 dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (19/4/2022).
Jasad korban dievakuasi ke RSUD Mimika dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum SP1 Timika, Rabu (20/4/2022) pagi.
Baca juga: Penambang Emas di Mimika yang Hanyut Bersama Istrinya Ditemukan Tewas