TIMIKA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri penambang emas tradisional di bantaran aliran sungai area PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, terseret arus sungai, Senin (18/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIT.
Keduanya adalah Egiono Fatmil (23) dan Brenda Wenehen (18). Mereka terserat arus sungai di Mile 28.
Pada Selasa (19/4/2022) siang, korban Brenda Wenehen berhasil ditemukan oleh pihak keluarga dan kerabat di Mile 25 dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan, suami Brenda, hingga kini belum ditemukan.
Baca juga: Mengenal Suku Kamoro di Mimika, Menghargai Alam hingga Tak Banyak Bicara
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Operasi dan Siaga Kantor SAR Timika, Syahril mengatakan, korban hanyut setelah berusaha menyeberangi Sungai Mile 28 untuk pulang dari tempat mendulang emas tradisional.
"Saat kejadian, keluarga korban yang berada di lokasi sempat berusaha menolong, namun arus sungai begitu deras," kata Syahril.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Mimika, Ibu Kota Calon Provinsi Baru Papua Tengah
Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bersama potensi SAR lainnya kemudian melanjutkan pencarian terhadap Egiono. Pencarian dengan menyusuri pinggiran sungai Mile 28 hingga Mile 21. Namun, hingga Selasa petang korban belum ditemukan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, George L M Randang mengatakan, pencarian korban dilakukan dengan menggunakan dua unit perahu karet. Pencarian korban dilanjutkan hari ini, Rabu (20/4/2022).
"Pukul 07.00 WIT, Tim SAR kembali melakukan pencarian," kata George, Rabu pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.