MIMIKA, KOMPAS.com- Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Yaitu Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota di Kabupaten Merauke, Provinsi Pegunungan Tengah dengan ibu kota di Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Kabupaten Mimika.
Seperti apa seluk-beluk Kabupaten Mimika, yang kini akan menjadi calon ibu kota Provinsi Papua Tengah?
Awalnya Mimika merupakan sebuah kecamatan atau distrik dan merupakan bagian dari wilayah administrasi dari Kabupaten Fak-fak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996, Kecamatan Mimika ditetapkan sebagai Kabupaten Administrasi, kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Mimika menjadi Kabupaten Otonomi Baru (DOB).
Data Badan Pusat Statistik (BOS) Kabupaten Mimika menyebutkan, total penduduk Mimika pada 2020 adalah 311.969 penduduk.
Ada 16 distrik yang ada di Kabupaten Mimika, yaitu Distrik Agimuga, Amar, Alama, Hoya, Awaka, Jila, Jita, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Baru, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh dan Distrik Wania.
Baca juga: Curhat Warga Mimika Terdampak Kebakaran ke Wabup, Tak Punya Apa-apa Selain Baju di Badan
Kabupaten Mimika memiliki dua suku besar yang mendiami daerah ini sejak dahulu kala hingga kini, yaitu Suku Kamoro dan Suku Amungme.
Suku Kamoro mendiami daerah pesisir pantai, sedangkan Suku Amungme mendiami daerah pergunungan di Mimika.
Baca juga: Motor Ditendang dan Diseret ke Hutan, Siswi SMA di Mimika Nyaris Diperkosa, Selamat Berkat Teriakan