KOMPAS.com - Oknum polisi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, berinisial AK, menghajar seorang penjual bakso pentol, Kamis (14/4/2022).
Akibat penganiayaan itu, korban berinisial T alias Cak Man terluka dan mengalami lebam.
Dikutip dari Kompas TV, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, Brigadir AK saat itu sedang mabuk minuman keras.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sanchez, pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMA N 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.
Baca juga: Oknum Polisi di Timika Pukul Penjual Bakso Pentol, Polda Papua: Pelaku Sudah Ditahan
Saat itu, Brigadir AK datang bersama teman-temannya. Dia lalu memaksa meminta bakso pentol seharga Rp 20.000 itu tanpa membayar.
Ketika korban sedang memasak pesanannya, tiba-tiba Brigadir AK menghampiri korban.
Tak diduga, wajah korban dipukul oleh oknum polisi itu sebanyak tiga kali. Pukulan tersebut mendarat di bibir dan pipi korban.
Meski menjadi korban pemukulan, korban tetap memberikan bakso pentolnya kepada AK.
Setelah kejadian itu, AK dan teman-temannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Baca juga: Anggota Polisi di Timika Ternyata Mabuk Saat Aniaya Pedagang Pentol, Pelaku Kini Ditahan