TIMIKA, KOMPAS.com - Jasad Egiono Fatmil (23), penambang emas yang hanyut terseret arus di sungai mile 28 area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, ditemukan, Rabu (20/4/2022).
Kepala Sub Seksi (Kasubsie) Operasi pada Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Syahril mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.35 WIT.
Baca juga: Pasutri Penambang Emas Terseret Arus Sungai di Mimika, Istri Tewas, Suami Masih Hilang
Lokasi penemuan korban tak jauh dari jasad istrinya Brenda Wenehen yang ditemukan pada Selasa (19/4/2022).
Jasad Egiono kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
"Operasi pencarian hari ini, selain rescuer dari Kantor SAR Timika, juga melibatkan pihak keluarga korban dan warga serta pihak dari Emergency Response Group (ERG) PT Freeport Indonesia," kata Syahril saat dikonfirmasi, Rabu.
Imbauan kepada masyarakat
Syahril mengimbau masyarakat, khususnya para penambang emas tradisional, agar hati-hati saat menyeberang sungai.
"Apalagi pada saat itu hujan deras, arusnya atau airnya sangat deras, perlu untuk sangat hati-hati," pungkas Syahril.
Sebelumnya, pasangan suami istri penambang emas tradisional di bantaran aliran sungai area PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, terseret arus, Senin (18/4/2022) pukul 20.00 WIT.
Keduanya adalah Egiono Fatmil (23) dan Brenda Wenehen (18). Mereka terseret arus sungai di Mile 28. Keduanya hanyut setelah berusaha menyeberangi Sungai Mile 28 untuk pulang dari tempat mendulang emas tradisional.
Pada Selasa (19/4/2022) siang, korban Brenda Wenehen ditemukan oleh pihak keluarga dan kerabat di Mile 25 dalam keadaan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.