Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.260 Liter Solar Subsidi Diamankan di Papua Barat, Diduga Disuplai ke Lokasi Tambang Emas Ilegal

Kompas.com - 15/04/2022, 13:36 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Khairina

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyuplai biosolar subsidi ke lokasi tambang emas ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, polisi menangkan AN (25), yang kerap antre BBM di SPBU Sowi 4, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan.

"Subdit IV Tipidter berhasil menangkap AN (25) dengan barang bukti BBM jenis solar" kata Kabid Humas, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Mobil Yaris Tabrak Truk yang Parkir di Solo, Terpental Ke Sungai, Pengendara Tak Sadarkan Diri

AN ditangkap pada Minggu (10/4/2022) saat hendak membawa BBM.

Polisi membuntuti dump truck warna kuning. Bak dump truck tersebut ditutupi dengan terpal. Hal ini dicurigai oleh tim Tipidter lalu mereka menahannya di depan Jalan Trikora, depan Rumah Sakit Bhayangkara.

"Setelah dihentikan dan diperiksa, rupanya terdapat 36 jeriken berukuran 35 liter berisi BBM jenis biosolar subsidi," kata Erwindi

Kabid Humas menyebut pihak Tipidter Ditreskrimsus Polda masih melakukan pengembangan kasus terkait BBM tersebut dibawa ke lokasi penambangan emas ilegal.

"Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan illegal maka belum dapat dipastikan, dan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar," kata Kabid Humas.

Baca juga: Aniaya Anak Tiri hingga Terkapar, Bapak di Riau Ditangkap Polisi

Apabila dari hasil pendalaman memang benar BBM subsidi tersebut dipakai untuk kegiatan pertambangan ilegal di Pegaf dan Waserawi, maka Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ditreskrimsus Polda telah mengamankan barang bukti sebanyak 36 buah jeriken isi 35 liter dengan total 1.260 liter diduga BBM subsidi jenis solar.

Satu unit mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi PB 9778 M, 1 buah kunci mobil dump truck, satu unit mobil Daihatsu Taft biru dongker dengan nomor polisi PB 1235 S, satu buah kunci mobil Taft, 2 buah selang minyak yang masing-masingnya memiliki panjang 1,5 meter dan 1 buah STNK.

"Ini merupakan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah," kata Erwindi

Pelaku diduga melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Saat ini AN diamankan di Rutan Polda Papua Barat juga diamankan barang bukti" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com