KUPANG, KOMPAS.com - Pora Bondy (50), warga Kampung Rabba, Desa Umbuwango, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dianiaya sejumlah aparat desa dan warga setempat.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, mengatakan, Pora dianiaya menggunakan parang oleh tujuh orang.
"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Kampung Rabba, Desa Umbu Wango," kata Sigit, kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Terungkap, Remaja 17 Tahun di Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk dengan Selang dan Makan Cabai Garam
Para pelaku lanjut Sigit, yakni MUM alias Martinus (33), SMA alias Soleman (43), DN alias Pilipus (32), FM alias Feri (19), PDNg alias Paulus (32) dan AM alias Aprilius (32), yang merupakan bendahara Desa Umbu Wango serta SM alias Samuel (32), aparat Desa Umbu Wango.
Sigit menuturkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 09.00 Wita korban bersama istrinya Adriana Linda Malo (44) berangkat menuju kebun.
Sesampainya di kebun, tiba-tiba datang sekelompok orang yakni MUM alias Martinus alias Marten Nopi cs.
Kemudian, terjadilah pertengkaran antara korban dan para pelaku karena tak menerima perkataan korban.
Para pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.
Sabetan parang mengenai leher bagian kanan korban.
Setelah itu, dua teman lainnya juga membantu menyerang korban menggunakan senjata parang.
Setelah membunuh korban, para pelaku kemudian melarikan diri.
Kasus itu lalu dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat.
Baca juga: Polda Sumut Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kasus pembunuhan itu berlatar belakang dendam pribadi antara keluarga korban dan pelaku.
Pada bulan Maret 2022 lalu, salah satu keluarga pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keluarga korban.
Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, kejadian penganiayaan yang terjadi dilatarbelakangi permasalahan tanah dan tiga pohon kayu jati antara korban dan pelaku.
Polisi langsung mengamankan tiga orang pelaku utama yakni MUM alias Martinus, AM alias Aprilius dan FM alias Ferison, beberapa saat setelah kejadian.
Sedangkan empat pelaku lainnya yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan Kamis (14/4/2022) kemarin.
"Para pelaku yang telah diamankan, akan diproses hukum lebih lanjut," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.