KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggalian kuburan alias ekshumasi yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Makam korban yang digali adalah Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pembokaran makam Dodi dilakukan pada Kamis (14/4/2022) pagi sekita tiga jam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kerangkeng sebelum akhirnya tewas.
Baca juga: Polda Sumut Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Hadi, Kamis.
Hadi masuk ke dalam kerangkeng pada 12 Februari 2018. Ia dibawa ke lokasi kerangkeng pada pagi hari. Namun sore hari, Dodi dilaporkan meninggal dunia.
Hadi menduga Dodi meninggal karena disiksa. Namun untuk kepastiannya masih menunggu otopsi dari forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan otopsi," ucapnya.
Ayah korban, Maulana memebenarkan jika ia memasukkan anaknya ke kerangkeng Bupati Langkat pada 12 Februari tahun 2018.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya. Namun begitu sore dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.