KOMPAS.com - Lapal penangkap ikan asal Rembang, Jawa Tengah dibakar massa saat beroperasi di garis perairan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Peristiwa pembakaran kapal Wahyu Mina Baokah terjadi pada Senin (11/4/2022) siang.
Pembakaran kapal berawal saat nelayan setempat mengetahui keberadaan tiga kapal di garis perairan Jowong dan diduga menangkap ikan dengan cantrang.
Kapal penangkap ikan tersebut kerao beroperasi di garis pantai Kabupaten Tanah Laut. Diduga, cara menangkap ikan dilakukan secara ilegal dan merusak ekosistem bawah laut.
Baca juga: Kesaksian ABK asal Rembang Kapalnya Dikepung dan Dibakar Massa di Kalsel, Pasrah Hidup atau Mati
Penangkapan mengguanakan cantrang tersebut berdampak pada tangkapan nelayan lokal.
Nelayan setempat kemudian melakukan pengejaran dengan maksud menggiring tiga kapal tersebut ke pantai untuk diserahkan ke pihak berwajib.
Hal tersebut diceritakan Syahril, nelayan asal kalsel.
"Sebenarnya kami tidak berniat untuk membakar kapal tersebut, kami ingin membawa mereka ke petugas yang berwenang untuk memeriksa surat-suratnya," ujar Syahril, Rabu (13/4/2022).
Namun saat berusaha menggiring satu kapal, dua kapal lainnya melakukan perlawanan.
Baca juga: Kapal Penangkap Ikan Asal Rembang Dibakar di Kalsel, Ini Kronologi Versi Nelayan
Bahkan dua kapal tersebut mengeluarkan suara mirip tembakan.
Nelayan asal Kalsel pun memilih mundur dan membakar salah satu kapal. Sementara dua kapal lainnya kabur.
"Kami jadi emosi setelah dua kapal lainnya kabur dan teman-teman ada yang mendengar dari kapal yang kabur itu terdengar suara tembakan," kata dia.
Sebelum kapal tersebut dibakar, 17 ABK yang ada di dalamnya telah dikeluarkan dan diamankan nelayan setempat.
Para ABK termasuk nahkoda kapal kemudian diserahkan ke Polair Polres Tanah laut. Sementara dua ABK lainnya kabur.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode di Rembang Diwarnai Aksi Shalat Jenazah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.